Kabupaten Tapanuli Utara
Kabupaten Tapanuli Utara terletak di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Tapanuli Utara adalah 3.895,604 km² dengan jumlah penduduk 331.475 jiwa pada Desember 2024. Ibukota Kabupaten Tapanuli Utara berkedudukan di Tarutung.
Wilayah administrasi Kabupaten Tapanuli Utara dibentuk berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 yang diundangkan pada 24 November 1956. [1]
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1964 yang diundangkan pada 23 September 1964 menetapkan pemekaran Kabupaten Dairi dari Kabupaten Tapanuli Utara. [2]
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1998 yang diundangkan pada 23 September 1964 menetapkan pemekaran Kabupaten Toba Samosir dari Kabupaten Tapanuli Utara. [3]
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 yang diundangkan pada 25 Februari 2003 menetapkan pemekaran Kabupaten Humbang Hasundutan dari Kabupaten Tapanuli Utara. [4]
Kedudukan Kabupaten Tapanuli Utara sebagai sebuah daerah otonom saat ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2024 yang diundangkan pada 2 Juli 2024. [5]
Geografi
Berdasarkan Badan Informasi Geospasial, luas wilayah Kabupaten Tapanuli Utara adalah 3.895,604 km². [6]
Demografi
| No. | Bulan & Tahun | Jumlah Penduduk (jiwa) |
|---|---|---|
| 1. | Desember 2021 | 320.766 |
| 2. | Juni 2022 | 321.514 |
| 3. | Desember 2022 | 323.094 |
| 4. | Juni 2023 | 323.652 |
| 5. | Desember 2023 | 326.197 |
| 6. | Juni 2024 | 329.252 |
| 7. | Desember 2024 | 331.475 |
Pemerintahan
Ibukota Kabupaten Tapanuli Utara berkedudukan di Tarutung.
Dewan Perwakilan
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Utara dari 5 daerah pemilihan. [7]
Kepala Daerah
Kabupaten Tapanuli Utara dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Wilayah Administrasi
Kabupaten Tapanuli Utara terdiri atas 15 kecamatan, 11 kelurahan dan 241 desa.
Referensi
- ↑ Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara
- ↑ Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 4 tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Dairi dengan Mengubah Undang-Undang No. 7 Drt Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten di Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Tahun 1964 No. 9) Menjadi Undang-Undang
- ↑ Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1998 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Toba Samosir dan Kabupaten Daerah Tingkat II Mandailing Natal
- ↑ Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat, dan Kabupaten Humbang Hasundutan di Provinsi Sumatera Utara
- ↑ Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2024 tentang Kabupaten Tapanuli Utara di Provinsi Sumatera Utara
- ↑ Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
- ↑ Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
